Jenis Izin Tinggal di Jepang untuk Pekerja Luar Negeri

Ada beberapa jenis izin tinggal di Jepang yang perlu dimiliki oleh pekerja luar negeri. Sebab, izin tinggal ini diperlukan agar mereka bisa menetap di Jepang selama mereka bekerja.

Lantas, apa saja jenis izin tinggal di Jepang yang diperlukan pekerja luar negeri? Berikut adalah penjelasan mengenai jenis izin tinggal yang ada di Jepang untuk pekerja asing. Simak sampai habis, ya, Hunters!

Jenis Izin Tinggal di Jepang

Izin tinggal di Jepang mencakup empat jenis visa di bawah ini. Untuk penjelasannya adalah sebagai berikut:

1. Visa kependudukan tetap

Jenis izin tinggal di Jepang untuk pekerja luar negeri pertama yang ada dalam daftar ini adalah visa kependudukan tetap. Visa ini diterbitkan bagi orang asing yang telah tinggal di Jepang selama 5 tahun atau lebih dan memenuhi persyaratan tertentu.

2. Visa jangka pendek

Jenis izin tinggal di Jepang untuk pekerja luar negeri selanjutnya adalah visa jangka pendek. Visa ini diterbitkan untuk berbagai keperluan, seperti kunjungan wisata, kunjungan keluarga, studi singkat, dan pelatihan kerja. Umumnya, masa berlaku dari visa ini adalah maksimal 90 hari.

3. Visa keluarga

Jenis izin tinggal di Jepang untuk pekerja luar negeri selanjutnya adalah visa keluarga. Visa ini diterbitkan bagi anggota keluarga dari pemegang visa kerja atau visa jangka panjang lainnya.

4. Visa kerja 

Visa kerja yang diterbitkan bagi orang asing yang ingin bekerja di Jepang. Jenis visa kerja dibagi menjadi beberapa kategori, seperti visa untuk pekerja terampil, visa untuk pekerja umum, dan visa untuk investor.

 

Baca Juga: Info Lengkap Visa Kerja

 

Persyaratan Umum Pengajuan Izin Tinggal di Jepang

  1. Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan di Jepang.
  2. Formulir permohonan visa yang diisi dengan benar.
  3. Foto dengan ukuran dan latar belakang yang sesuai.
  4. Menunjukkan bukti pendanaan untuk membiayai hidup di Jepang selama periode tinggal.
  5. Bukti dukungan yang sesuai dengan jenis visa yang diajukan seperti surat undangan kerja, sertifikat pendidikan, atau surat nikah.
  6. Membayar visa yang telah ditetapkan.

 

Proses Pengajuan Izin Tinggal di Jepang

  1. Mengajukan Permohonan di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang di Negara asal.
  2. Proses review visa yang akan dilakukan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang.
  3. Hasil review visa akan diinformasikan kepada pemohon.
  4. Jika visa disetujui, pemohon dapat mengambil visa di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang.

 

Tips Mengajukan Izin Tinggal di Jepang

  1. Sebaiknya ajukan visa jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan ke Jepang.
  2. Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan ketentuan.
  3. Pastikan kamu telah membaca dan memahami semua informasi mengenai persyaratan dan proses pengajuan visa.
  4. Jika kamu merasa kesulitan dalam proses pengajuan visa, kamu dapat menggunakan jasa agen visa resmi.

 

Jika Hunters ingin mengurus izin tinggal di Jepang, kamu tentu memerlukan persiapan yang matang. Selain itu, Hunters juga perlu pemahaman yang baik tentang proses dan persyaratan yang berlaku. 

Dengan panduan ini, Hunters dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk memastikan pengajuan izin tinggal di Jepang kamu berjalan lancar. Ini diperlukan untuk membuka jalan karier yang cemerlang di negara tersebut.

Rekomendasi Bimbingan Persiapan Kerja di Jepang

Ingin kerja di Jepang? Yuk, konsultasi dengan konsultan expert Schoters agar persiapan kerja di Jepang semakin terarah.

Butuh program lain untuk persiapan kerja di luar negeri? Cek program Work Abroad Academy dari Schoters untuk bimbingan persiapanmu, dijamin terlengkap.