Ketentuan Beasiswa LPDP untuk PNS, TNI, dan POLRI 2024

Hai Hunters, sudah tahu belum kalau ada beasiswa LPDP untuk PNS, TNI dan POLRI loh! Nah, bagi Hunters yang sekarang bekerja di pekerjaan di atas dan ingin melanjutkan studi dengan beasiswa, yuk ikuti artikel Schoters di bawah ini sampai selesai dan dapatkan penawaran menariknya di akhir artikel!

Apa itu beasiswa LPDP untuk PNS?

Beasiswa LPDP untuk PNS merupakan program bantuan dana pendidikan dari Kementerian Keuangan Indonesia untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melanjutkan pendidikan tinggi di dalam atau luar negeri. 

Tujuan dari beasiswa LPDP untuk PNS ini adalah untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan yang lebih tinggi. Beasiswa ini memberikan kesempatan kepada PNS untuk memperoleh pendidikan lanjutan dalam bidang yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka di pemerintahan.

Melalui beasiswa LPDP untuk PNS ini, diharapkan para awardee memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri, mendapatkan pengetahuan baru, dan mengaplikasikan pemahaman mereka dalam tugas-tugas pemerintahan yang lebih baik.

 

Baca Juga: Ketahui Informasi Lengkap LPDP dan Tahapan Seleksinya Disini!

 

Skema beasiswa LPDP untuk PNS, TNI, dan Polri 2024

  1. Beasiswa ini diberikan untuk jenjang sebagai berikut:
    1. Magister program satu gelar atau dua gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.
    2. Doktor program satu gelar atau dua gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan
  2. Pendaftar beasiswa PNS, TNI, dan POLRI yang telah memiliki LoA Unconditional wajib memilih 1 perguruan tinggi tujuan dalam ataupun luar negeri.
  3. Pendaftar beasiswa PNS, TNI, dan POLRI yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 perguruan tinggi tujuan dalam negeri atau luar negeri yang ada di dalam daftar perguruan tinggi LPDP.
  4. Pendaftar beasiswa PNS, TNI, dan Polri dapat memilih perguruan tinggi tujuan atau program studi diluar daftar perguruan tinggi tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya memilih satu perguruan tinggi, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian atau penilaian lembaga independen peringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.

 

Cakupan beasiswa LPDP untuk PNS, TNI, dan Polri 2024

1. Dana pendidikan

  1. Dana pendaftaran;
  2. Dana SPP;
  3. Dana tunjangan buku;
  4. Dana penelitian tesis/disertasi;
  5. Dana seminar internasional;
  6. Dana publikasi jurnal internasional.

 

2. Dana pendukung

  1. Dana transportasi;
  2. Dana aplikasi visa;
  3. Dana asuransi kesehatan;
  4. Dana kedatangan;
  5. Dana hidup bulanan;
  6. Dana lomba internasional;
  7. Dana tunjangan keluarga (khusus doktor);
  8. Dana keadaan darurat (jika diperlukan).

 

lpdp untuk pns

 

Baca Juga : Beasiswa LPDP Tahap 2 Segera Dibuka! Jangan Ketinggalan Informasi Terbarunya!

 

Persyaratan umum dan khusus beasiswa LPDP untuk PNS, TNI dan POLRI 2024

Setidaknya ada dua persyaratan jika Hunters ingin mencoba beasiswa LPDP untuk PNS berikut ini. Beberapa diantaranya adalah:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
  3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
  4. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
  5. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
  6. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
  8. Hasil penyetaraan ijazah dan konvensi IPK
  9. Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konvensi IPK
  10. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
  11. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  12. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
  13. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
  14. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  15. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
  16. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP.
  17. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk program kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
  18. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  19. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
  20. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  21. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
  22. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
  23. Surat susulan dari institusi pendaftar.
  24. Berstatus aktif sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
  25. Mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan terakhir/sejenisnya.
  26. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
  27. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran.
  28. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister.
  29. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org).

 

Adapun untuk info lebih jelas mengenai beasiswa LPDP untuk PNS ini, bisa Hunters lihat di sini. 

 

Ketentuan pengabdian beasiswa LPDP untuk PNS, TNI dan POLRI 2024

Karena beasiswa LPDP untuk PNS ini diberikan oleh pemerintah kepada pegawai pemerintah itu sendiri, ada dua ketentuan yang harus diterima dan wajib dilaksanakan oleh para awardee. Kedua ketentuan tersebut antara lain:

  1. Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  2. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

 

Bagaimana Hunters? Apakah Hunters siap untuk kembali mengabdi untuk Indonesia dan memberikan bagi masyarakat sekitar?

 

Baca Juga: Inilah Rekomendasi Beasiswa S3 Lainnya Untuk PNS

 

Rekomendasi bimbingan persiapan beasiswa LPDP untuk PNS, TNI dan POLRI

Ingin lolos beasiswa LPDP untuk PNS, TNI dan POLRI? Yuk konsultasi dengan konsultan expert Schoters agar persiapan daftar universitasmu lebih terarah.

Butuh program lain untuk persiapan dapat universitas luar negeri? Cek program terbaik dari Schoters untuk bimbingan persiapanmu, dijamin terlengkap.

LPDP untuk PNS