Kewajiban Penerima Beasiswa LPDP yang Perlu Diketahui

Selain mencari tahu tentang persyaratan umum, dokumen pendukung, proses seleksi, hingga universitas yang bisa kamu tuju dengan Beasiswa LPDP, kamu juga perlu tahu tentang kewajiban penerima Beasiswa LPDP yang harus ditaati, larangan yang tidak boleh dilanggar oleh penerima Beasiswa LPDP, serta sanksi yang harus diterima apabila kamu tidak memenuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh program Beasiswa LPDP. Lantas, apa saja kewajiban, larangan dan sanksi terkait beasiswa LPDP yang perlu kamu ketahui? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Overview Beasiswa LPDP

Beasiswa LPDP merupakan salah satu program beasiswa yang dibuka sebanyak 2 (dua) kali oleh Pemerintah Indonesia setiap tahunnya dan ditujukan kepada calon mahasiswa di jenjang Master dan Doktoral yang berminat melanjutkan pendidikan tinggi di berbagai universitas dan jurusan di luar negeri.

Untuk tahun 2023, program beasiswa LPDP dibagi lagi menjadi beberapa kategori utama program beasiswa sebagai berikut :

  1. Program Umum;
  2. Beasiswa Reguler;
  3. Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia;
  4. Beasiswa Parsial;
  5. Program Targeted;
  6. Beasiswa PNS, TNI, POLRI;
  7. Beasiswa Kewirausahaan;
  8. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama;
  9. Beasiswa Dokter Spesialis dan Sub-Spesialis;
  10. Program Afirmasi;
  11. Beasiwa Penyandang Disabilitas;
  12. Beasiswa Putra-Putri Papua;
  13. Beasiswa Daerah Afirmasi;
  14. Beasiswa Prasejahtera.

 

Beasiswa LPDP sendiri merupakan salah satu beasiswa yang termasuk dalam kategori beasiswa fully funded – yang berarti beasiswa ini mencakup keseluruhan komponen pembiayaan yang dibutuhkan selama periode studi berlangsung. Komponen pembiayaan yang termasuk dalam program beasiswa LPDP antara lain :

 

1. Dana pendidikan

  1. Dana SPP (Tuition Fee);
  2. Dana pendaftaran;
  3. Dana tunjangan buku;
  4. Dana bantuan penelitian tesis atau disertasi;
  5. Dana bantuan seminar internasional;
  6. Dana bantuan publikasi jurnal internasional.

 

2. Biaya pendukung

  1. Dana transportasi;
  2. Dana aplikasi visa;
  3. Dana asuransi kesehatan;
  4. Dana kedatangan;
  5. Dana hidup bulanan;
  6. Dana lomba internasional;
  7. Dana tunjangan keluarga (khusus Doktor);
  8. Dana keadaan darurat (jika diperlukan).

 

Tentu saja, besarnya manfaat yang bisa didapatkan oleh penerima Beasiswa LPDP tidak terlepas dari kewajiban yang harus dilakukan oleh penerima Beasiswa LPDP. Salah satu kewajiban utama atau pengabdian yang ditetapkan LPDP bagi penerima Beasiswa LPDP adalah penerima beasiswa wajib untuk kembali ke Indonesia selambat-lambatnya 90 hari setelah tanggal kelulusan. Selain itu, penerima beasiswa juga wajib berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

 

Baca Juga: Info Beasiswa LPDP Terbaru!

 

Kewajiban penerima Beasiswa LPDP

Berikut adalah lima kewajiban penerima Beasiswa LPDP yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Wajib setia, taat dan mengakui sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Pemerintah;
  2. Menjaga nama baik Indonesia dan LPDP, baik dalam perkataan dan tindakan;
  3. Mentaati seluruh peraturan akademik yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi tujuan;
  4. Melaporkan dan mengembalikan kelebihan pembayaran Dana Studi yang tidak sesuai dengan standar biaya yang ditetapkan;
  5. Menyelesaikan studi sesuai dengan jenjang dan program studi sesuai dengan perjanjian antara LPDP dengan penerima beasiswa.

 

Kewajiban penerima Beasiswa LPDP di atas wajib untuk ditaati. Jika tidak, akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada penerima. Adapun sanksi yang akan diberikan kepada penerima yang melanggar kewajiban penerima Beasiswa LPDP adalah sebagai berikut:

Sanksi yang diberikan

Sanksi yang diberikan kepada penerima yang melanggar kewajiban penerima Beasiswa LPDPD ini adalah sanksi administratif yang diberikan secara bertingkat. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.

1. Sanksi administratif ringan

Sanksi administratif ringan meliputi :

  1. Sanksi ringan satu;
  2. Sanksi ringan dua;
  3. Sanksi ringan tiga.

 

2. Sanksi administratif sedang

Sanksi administratif sedang meliputi :

  1. Penundaan pembayaran dana studi;
  2. Penyesuaian pembayaran dana studi dan/atau;
  3. Pengembalian pembayaran untuk komponen tertentu dari dana studi.

 

3. Sanksi administratif berat

Sanksi administratif berat meliputi :

  1. Pemberhentian sebagai calon penerima beasiswa atau penerima beasiswa tanpa kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima;
  2. Pemberhentian sebagai calon penerima beasiswa atau penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima; dan/atau;
  3. Pemblokiran untuk mengikuti LPDP di masa mendatang.

kewajiban penerima beasiswa lpdp

Larangan penerima Beasiswa LPDP

Selain kewajiban penerima Beasiswa LPDP yang harus dipenuhi, ada juga dilarangan yang harus dijauhi. Adapun larangan yang diberikan kepada penerima Beasiswa LPDP adalah sebagai berikut:

  1. Mengubah negara, perguruan tinggi, program studi dan/atau jenjang studi tujuan tanpa persetujuan tertulis LPDP.
  2. Menempuh studi pada kelas eksekutif, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas akhir pekan, kelas internasional di dalam negeri dan/atau kelas yang bukan dari perguruan tinggi induk.
  3. Menyalahgunakan dana pendidikan yang diberikan LPDP untuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, peraturan perundnagan-undangan yang berlaku di Indonesia dan/atau hukum yang berlaku di negara tujuan.
  4. Memberikan informasi atau keterangan baik lisan maupun tulisan yang tidak benar dalam rangka pengurusan administrasi dan/atau pelaksanaan program beasiswa.
  5. Melakukan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan program beasiswa atau studi.
  6. Melakukan tindak pidana.
  7. Berpindah kewarganegaraan dan/atau memilih menjadi warga negara lain
  8. Bekerja, kecuali sebagai teaching assistant/research assistant atau pekerjaan tersebut merupakan bagian wajib dari studi.

 

Baca Juga: Ketahui Alur Tahapan dan Seleksi Administrasi LPDP Di sini!

 

Nah, itu dia kewajiban penerima Beasiswa LPDP beserta larangan dan sanksi yang akan diterima jika melanggar. Jadi, bagi Hunters yang mau daftar Beasiswa LPDP, harap perhatikan pembahasan di atas, ya!

 

Rekomendasi bimbingan lolos Beasiswa LPDP

Ingin lolos dan mengetahui lebih lengkap tentang kewajiban penerima Beasiswa LPDP? Yuk konsultasi dengan konsultan expert Schoters agar persiapan daftar beasiswamu lebih terarah.

Butuh program lain untuk persiapan menembus beasiswa LPDP? Cek program terbaik dari Schoters untuk bimbingan persiapanmu, dijamin terlengkap.

Kewajiban Penerima Beasiswa LPDP